Jumlah orang dengan HIV (ODHIV) di Kota Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 5.500 orang hingga September 2026. Di balik estimasi itu, keberlanjutan pengobatan masih menjadi perhatian: sebanyak 697 orang tercatat terputus dari pemantauan terapi antiretroviral (ARV) berdasarkan data hingga Mei 2026.
Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi, Nofia Erizka Lubis, menyampaikan angka tersebut dengan merujuk pada data kumulatif dan hasil pemeriksaan. Hingga Mei 2026, tercatat 5.147 orang dengan HIV di Kota Bekasi. Sementara itu, pemeriksaan yang berlangsung pada Januari-September 2026 menemukan 718 orang positif HIV dari 72.556 orang yang menjalani tes.
Dari 718 orang yang dinyatakan positif, 379 di antaranya merupakan warga Kota Bekasi. Sebanyak 339 orang lainnya berasal dari luar kota. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut tidak seluruhnya menggambarkan penambahan kasus pada penduduk Kota Bekasi.
Estimasi HIV Bekasi mengacu pada data kumulatif dan pemeriksaan
Nofia menjelaskan, angka pasti yang tercatat hingga Mei adalah 5.147 orang. Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan sampai September, jumlah ODHIV di Kota Bekasi diperkirakan berada di kisaran 5.500 orang.
“Kalau jumlah pasti sampai Mei 2026, ada 5.147 orang dengan HIV di Kota Bekasi. Kemudian, jika ditambahkan dengan data pemeriksaan Januari sampai September 2026, estimasinya sekitar 5.500 orang dengan HIV di Kota Bekasi,” kata Nofia, Rabu (21/10/2026).
Angka tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan layanan, mulai dari pemeriksaan hingga pendampingan setelah seseorang mengetahui status kesehatannya. Penanganan, menurut Nofia, tidak cukup berhenti pada penemuan kasus baru. Orang yang telah terdiagnosis juga perlu tetap terhubung dengan layanan pengobatan.
Data pengobatan yang tersedia hingga Mei 2026 mencatat 4.221 dari 5.147 ODHIV pernah mengonsumsi ARV. Namun, pada periode yang sama, 3.524 orang masih tercatat menjalani pengobatan. Selisihnya, sekitar 697 orang, masuk dalam kategori loss to follow-up atau terputus dari pemantauan.
697 orang terputus dari pemantauan pengobatan ARV
Terputus dari pemantauan berarti keberlanjutan pengobatan tidak lagi tercatat dalam layanan. Kondisi ini menjadi perhatian karena penghentian ARV dapat membuat jumlah virus di dalam tubuh meningkat. Jika virus tidak terkendali, risiko gangguan kesehatan dan penularan juga dapat bertambah.
“Dari 5.147 orang dengan HIV sampai Mei 2026, sebanyak 4.221 orang tercatat pernah mengonsumsi ARV. Namun, yang masih bertahan menjalani pengobatan saat itu sebanyak 3.524 orang. Artinya, ada sekitar 697 orang yang mengalami loss to follow-up atau terputus dari pemantauan pengobatan,” ujar Nofia.
Untuk itu, pendampingan perlu dilakukan berkelanjutan, bukan hanya pada saat pemeriksaan atau ketika diagnosis pertama kali disampaikan. Nofia menekankan pentingnya memastikan pasien tetap mengonsumsi obat sesuai anjuran, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan mengambil ARV secara rutin setiap bulan.
Upaya menjaga pasien tetap terhubung dengan pengobatan menjadi bagian penting dari penanganan HIV di daerah. Data 697 orang yang terputus dari pemantauan menunjukkan bahwa tantangan layanan bukan hanya menemukan kasus, tetapi juga mempertahankan kesinambungan perawatan.
Bekasi memiliki 28 fasilitas layanan PDP
Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyebut saat ini terdapat 28 fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi orang dengan HIV. Keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu jalur bagi pasien untuk memperoleh perawatan dan pengobatan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Bekasi, dr. Vevie Herawati, menjelaskan angka sekitar 5.000 orang dengan HIV merupakan akumulasi data sejak 2004 hingga saat ini. Dengan demikian, angka itu mencerminkan catatan yang dihimpun dalam rentang panjang, bukan hanya kasus yang muncul dalam satu tahun.
“Ya, 5.000 itu adalah angka yang terkumpul sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini. Dinas Kesehatan Kota Bekasi tentunya menyelenggarakan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya penanganan HIV,” ujar Vevie.
Dengan estimasi jumlah ODHIV yang terus menjadi perhatian dan masih adanya pasien yang terputus dari pemantauan, kesinambungan layanan menjadi pekerjaan penting ke depan. Ketersediaan fasilitas PDP perlu berjalan beriringan dengan pendampingan agar pasien tetap memperoleh ARV dan mengikuti pemeriksaan sesuai anjuran.
