Kebakaran KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026) sore, kembali memicu kritik terhadap pengawasan keselamatan pelayaran. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai Kementerian Perhubungan belum memperbaiki mekanisme yang sebelumnya telah diminta untuk dievaluasi.
Insiden di perairan Selat Sunda itu membuat 420 penumpang dan 40 kru harus dievakuasi. Seluruhnya selamat, meski 11 orang kemudian mendapat penanganan medis di RS Krakatau Medika, Cilegon.
Lasarus menyebut kecelakaan kapal yang kembali terjadi menunjukkan evaluasi menyeluruh belum dijalankan. Ia secara khusus menyoroti peran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan, yang menurutnya belum melakukan perbaikan pada mekanisme pengawasan.
Lasarus soroti kecelakaan kapal yang berulang
“Kita kan sudah minta dilakukan evaluasi menyeluruh. Ini tidak dilakukan sepertinya. Buktinya kan berulang lagi. Terjadi lagi, terjadi lagi,” kata Lasarus saat dihubungi pada Rabu (21/10/2026).
Ia mempertanyakan pengaturan kendaraan di kapal, menyusul dugaan bahwa kendaraan berkaitan dengan sejumlah kejadian serupa. “Sudah tahu penyebabnya kendaraan, kenapa kendaraannya tidak diatur?” ujarnya. Pernyataan itu merupakan kritik Lasarus terhadap mekanisme yang berlaku, bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran KMP Batumandi.
Menurut Lasarus, insiden yang berulang mencerminkan lemahnya pengawasan. Ia mengatakan Komisi V DPR telah meminta Kemenhub mengevaluasi kecelakaan kapal yang terjadi belakangan, tetapi belum melihat perubahan yang memadai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Lasarus juga menilai respons Kemenhub terhadap peristiwa kebakaran kapal masih lemah. Ia mendesak kementerian tersebut meninjau kembali prosedur operasional standar atau SOP pengawasan dan keselamatan pelayaran, terutama jika mekanisme yang digunakan terbukti tidak berjalan sebagaimana mestinya.
DPR minta SOP keselamatan kapal ditinjau
“Karena tidak dilakukan perbaikan terhadap mekanismenya sudah ada yang sudah gagal gitu loh. Kalau SOP yang gagal itu jangan dipakai lagi dong,” kata Lasarus. Ia meminta pemerintah menyusun atau memperbaiki prosedur yang dapat memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan laut.
Desakan itu berangkat dari kekhawatiran bahwa evaluasi tidak cukup berhenti pada pemeriksaan setelah kecelakaan. Bagi Lasarus, pengaturan operasional dan pengawasan perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terus berulang. Ia menegaskan bahwa mekanisme yang sudah dinilai gagal tidak semestinya tetap digunakan tanpa perubahan.
KMP Batumandi terbakar ketika hendak merapat di Pelabuhan Merak. Berdasarkan keterangan Kantor SAR Banten yang dikutip CNN Indonesia, total 460 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 420 penumpang dan 40 kru. Seluruh penumpang serta kru dilaporkan selamat.
Namun, 11 orang memerlukan penanganan medis lebih lanjut di RS Krakatau Medika. Informasi tersebut menggambarkan dampak terhadap orang-orang di kapal, sementara penyebab kebakaran masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.
Penyebab kebakaran KMP Batumandi masih didalami
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Windy Andale mengatakan dugaan sementara kebakaran berasal dari percikan di area buritan kapal. Titik yang disebut berada di deck atas, yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil, sekitar pukul 16.15 WIB.
Windy menegaskan dugaan itu masih didalami. ASDP, kata dia, akan berkoordinasi dengan Basarnas dan kepolisian untuk memantau serta menyelidiki penyebab kebakaran. Karena itu, dugaan awal mengenai sumber api belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir.
Peristiwa ini menempatkan dua hal dalam sorotan: penanganan darurat yang berujung pada evakuasi seluruh penumpang dan kru dalam keadaan selamat, serta kebutuhan untuk memastikan penyebab kebakaran secara terang. Hasil penyelidikan dapat menjadi bagian penting dalam menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Di sisi lain, kritik Komisi V mengarah pada tindak lanjut evaluasi dan penerapan SOP. Kemenhub belum disebut memberikan tanggapan dalam bahan berita ini. Publik kini menunggu hasil penyelidikan dan langkah konkret pemerintah agar keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi.
