Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi itu telah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui surat tertanggal 20 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut memuat uraian perkara dan dugaan keterlibatan anggota TNI. KPK belum mengungkap identitas kedua prajurit itu. Proses penanganan dugaan keterlibatan mereka kini berada di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menyatakan KPK terbuka memberi dukungan yang dibutuhkan Puspom TNI dalam proses lanjutan.
KPK sampaikan konstruksi perkara kepada Panglima TNI
Budi menjelaskan, KPK menyurati Panglima TNI sebagai bagian dari penanganan perkara korupsi dana siap pakai BNPB. Menurut dia, informasi yang disampaikan mencakup konstruksi perkara serta peran para pihak, termasuk dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.
Namun, KPK belum memerinci bentuk peran kedua anggota TNI tersebut. Budi mengatakan perkara masih berada pada tahap awal dan dapat dikembangkan. Rincian lebih lanjut, termasuk proses terhadap para prajurit, diminta menunggu penanganan Puspom TNI.
“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut,” ujar Budi.
Pernyataan itu menempatkan proses hukum di dua lembaga dalam jalur koordinasi. KPK menyatakan siap memberi dukungan, sementara penindakan terhadap personel militer akan diproses melalui mekanisme di lingkungan TNI. Sampai keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan nama dua prajurit yang dimaksud.
TNI menyatakan menghormati proses hukum KPK
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK. Ia juga menyatakan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” kata Nas, Rabu, 21 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan setelah KPK mengabarkan telah mengirim surat kepada Panglima TNI mengenai dugaan keterlibatan anggota aktif.
Nas tidak merinci langkah yang akan ditempuh maupun identitas prajurit yang disebut KPK. Dengan demikian, perkembangan penanganan terhadap dugaan keterlibatan personel TNI masih menunggu proses koordinasi dan tindak lanjut di Puspom TNI.
Kasus bermula dari OTT di lingkungan BNPB
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 15 orang. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Dua tersangka lainnya ialah Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras, dan Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta. KPK juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor lembaga tersebut. KPK menyampaikan kepada Puspom TNI informasi mengenai peran Suharyanto dalam perkara, tetapi bahan yang disampaikan tidak merinci lebih jauh bentuk peran tersebut.
Barang bukti yang disita KPK
Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar. Barang tersebut terdiri atas uang tunai dalam beberapa mata uang, emas, tabungan emas, serta aset kripto.
Rinciannya meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, dan 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang nilainya mencapai Rp315,8 juta. Penyidik juga menyita tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Pengungkapan dugaan keterlibatan dua prajurit aktif menambah dimensi baru dalam penyidikan perkara dana kebencanaan ini. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman KPK dan tindak lanjut Puspom TNI, sementara identitas serta dugaan peran kedua prajurit belum diumumkan secara terbuka.
