Selisih harga Rp 4.500 per kilogram menjadi keuntungan yang diduga diburu dalam praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Beras yang seharusnya dijual Rp 12.500 per kilogram itu ditemukan dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp 17.000.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau dua lokasi yang diduga terlibat, yakni Rumah Beras Kayumanis di Matraman dan sebuah toko di Pasar Induk Beras Cipinang, Rabu, 28 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan pangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di lokasi Kayumanis, Amran menyebut barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton. Jumlah itu masih perlu ditelusuri, sebab ia menduga praktik serupa berlangsung dalam skala lebih luas. Kepolisian diminta mengusut asal beras, jalur distribusinya, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Dari beras subsidi ke kemasan premium
Menurut pantauan detikcom, rumah di kawasan Jalan Kayumanis X itu menyimpan tumpukan beras medium tanpa merek serta kemasan SPHP. Di bagian depan terdapat papan Toko/Rumah Beras Kayumanis. Amran mengatakan beras bersubsidi diduga dicampur dengan beras tanpa merek, lalu dikemas kembali untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Perbedaan harga itu bukan sekadar soal label. SPHP merupakan program pemerintah untuk menambah pasokan dan menahan harga beras agar tetap terjangkau. Ketika beras program tersebut dialihkan ke pasar dengan harga premium, kelompok yang menjadi sasaran bantuan berisiko kehilangan akses terhadap komoditas dengan harga yang lebih rendah.
Amran menilai praktik itu merugikan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mencederai tujuan program. Ia mengatakan beras SPHP diperuntukkan bagi warga dalam kelompok desil 1 sampai 5. Aparat diminta memastikan apakah dugaan pengoplosan hanya terjadi di lokasi yang diperiksa atau merupakan bagian dari alur distribusi yang lebih besar.
“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5,” kata Amran, seperti dikutip detikcom.
Dua lokasi diperiksa, jalur pasokan ditelusuri
Setelah memeriksa lokasi di Matraman, Amran melanjutkan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang. ANTARA melaporkan bahwa pemeriksaan di Cipinang dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik serupa. Di sana, menurut laporan detikcom, terdapat beras SPHP dan beras tanpa merek dalam jumlah cukup banyak di Toko Beras Sri Mulyo.
Amran menduga kegiatan di Cipinang juga berlangsung dalam skala besar, tetapi besaran volume dan kaitannya dengan temuan di Kayumanis belum dipastikan. Karena itu, ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada barang yang ditemukan di dua lokasi. Informasi awal yang ia terima mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading sebagai salah satu kemungkinan asal beras, namun jalur tersebut masih harus diperiksa.
Amran menyatakan tidak akan menuduh pegawai atau lembaga tertentu sebelum ada bukti. Namun, ia meminta sanksi tegas apabila penyidikan membuktikan keterlibatan pegawai Kementerian Pertanian maupun pihak Bulog. “Kalau ada dari Bulog dan Kementerian Pertanian, dipecat!” ujarnya, menurut detikcom.
Stok berlimpah, pengawasan tetap dibutuhkan
Dalam laporan ANTARA, Amran menyebut cadangan beras pemerintah berada di kisaran 4,5 juta ton. Besarnya stok, kata dia, membuat kapasitas gudang yang tersedia tidak mencukupi sehingga pemerintah perlu menyewa ruang penyimpanan tambahan. Ia menilai kondisi pasokan tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk membenahi praktik tata niaga beras.
Namun, jumlah stok nasional tidak dengan sendirinya menjamin beras bersubsidi sampai kepada penerima yang dituju. Pengawasan distribusi dan penelusuran asal barang menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini. Polisi diminta membongkar jaringan yang diduga terlibat, sedangkan pemerintah perlu memastikan beras SPHP tidak dialihkan dan dijual dengan identitas berbeda.
Amran juga mengapresiasi kepolisian atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan tersebut. Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan aparat, termasuk kepastian jumlah beras, asal pasokan, dan siapa saja yang bertanggung jawab. Sampai rangkaian itu terungkap, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui penyidikan.
