Sidang Jokowi di PN Jaktim Dijaga Tiga Lapis

Nasional

Persidangan yang menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026 akan berlangsung dengan pengamanan tiga lapis. Pengadilan juga membatasi pengunjung di ruang sidang hingga 80 orang, setelah muncul kekhawatiran tentang kemungkinan pengerahan massa menjelang pemeriksaan.

Jokowi dijadwalkan bersaksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menempatkan Roy Suryo sebagai terdakwa. Ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga masuk dalam daftar saksi. Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan Syarif kepada wartawan pada Rabu, 4 November 2026.

“Confirm (Jokowi) hadir,” kata Syarif, seperti diberitakan AFU.id. ANTARA juga melaporkan rencana Jokowi hadir di PN Jakarta Timur pada tanggal tersebut.

Pengunjung ruang sidang dibatasi 80 orang

Kapasitas ruang sidang menjadi salah satu pertimbangan pengadilan dalam mengatur akses publik. Ketua PN Jakarta Timur Efendi menyatakan jumlah orang yang dapat masuk akan mengikuti daya tampung ruangan. Bagi warga yang tidak kebagian tempat, pengadilan menyiapkan televisi di luar gedung untuk menayangkan jalannya persidangan.

Pengaturan itu dilakukan saat perkara tersebut menarik perhatian luas. Sejumlah kabar mengenai rencana kehadiran Jokowi dan jalannya sidang beredar menjelang pemeriksaan saksi. Kompas.com, misalnya, melaporkan Jokowi akan memaparkan pengalaman kuliahnya di Universitas Gadjah Mada dalam persidangan. Namun, informasi itu tidak mengubah batas kapasitas ruang sidang yang telah disampaikan pengadilan.

Polisi menyiapkan pengamanan dalam tiga lingkar. Pengamanan pertama berada di ruang persidangan, lapis berikutnya di kompleks pengadilan, sementara petugas pada lingkar luar ditempatkan di sekitar gedung. Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan kebutuhan personel akan disesuaikan dengan situasi pengamanan.

Dugaan konsolidasi massa belum menjadi kepastian

Perhatian terhadap keamanan meningkat setelah muncul dugaan adanya upaya mengumpulkan kelompok massa untuk hadir di sekitar pengadilan. AFU.id mengutip seorang sumber yang menyebut jaringan organisasi masyarakat dan kelompok buruh yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo tengah dikonsolidasikan. Klaim itu belum dipaparkan sebagai keputusan resmi organisasi-organisasi tersebut.

Pengamat politik dan keamanan Selamat Ginting menyampaikan kekhawatirannya dalam podcast Akbar Faizal Uncensored pada Rabu. Ia menilai kehadiran Jokowi berpotensi memunculkan respons dari berbagai pihak dan mengingatkan masyarakat agar tidak datang berbondong-bondong ke lokasi. Menurut Ginting, kerumunan yang berlawanan pandangan dapat memicu benturan. Ia juga meminta aparat mewaspadai kemungkinan ada pihak yang sengaja membuat keributan.

Salah satu organisasi yang disebut dalam laporan AFU.id adalah Garda Satya NKRI. Organisasi itu dikabarkan terbentuk setelah Jamaah Islamiyah menyatakan pembubaran diri pada 30 Juni 2024. Laporan tersebut menyebut Garda Satya menjadi wadah bagi sekitar 6.500 hingga 8.000 mantan anggota dan simpatisan JI, dengan mantan Amir JI Para Wijayanto sebagai pemimpin.

AFU.id mengaitkan pembentukan Garda Satya dengan program reintegrasi sosial yang dirancang Densus 88 Antiteror Polri. Program itu mencakup pelatihan keterampilan dan kegiatan ekonomi, antara lain teknisi pendingin ruangan, barista, pemasaran digital, serta kewirausahaan agribisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Jumlah anggota maupun tujuan program tersebut merupakan informasi yang dilaporkan media itu, bukan keterangan tentang rencana kehadiran mereka di sidang.

Listyo pernah menghadiri pertemuan besar Garda Satya di Solo pada 30 Agustus 2026, yang menurut laporan itu diikuti sekitar 6.500 anggota. Ia juga menghadiri pelantikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Juli 2026. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari konteks yang digunakan untuk mengaitkan Listyo dengan jaringan organisasi dan buruh. Namun, informasi itu sendiri tidak membuktikan adanya pengerahan untuk persidangan.

Perkara berawal dari unggahan soal ijazah

Dalam perkara yang disidangkan, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan terkait tuduhan bahwa ijazah sarjananya palsu. Jaksa menyebut perkara bermula dari sejumlah unggahan di YouTube dan media sosial X pada 26 Maret 2025. Unggahan tersebut, menurut dakwaan, menyerang nama baik Jokowi dengan mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Jaksa juga menyatakan Universitas Gadjah Mada pernah menerangkan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan dinyatakan lulus. Roy Suryo, yang menjadi terdakwa, didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, juga dijadwalkan menghadapi persidangan pada hari yang sama, menurut laporan AFU.id.

Pengadilan telah menyiapkan akses siaran di luar ruang sidang, sedangkan polisi mengatur penjagaan di dalam hingga sekitar kompleks. Dengan ruang yang terbatas dan isu pengerahan massa yang belum terkonfirmasi, pengaturan akses serta pengamanan akan menjadi perhatian saat pemeriksaan saksi berlangsung.