PN Solo Tolak Gugatan soal Ijazah Jokowi
PN Solo menolak seluruh gugatan Sigit Pratomo yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah S1 UGM kepada publik. Penggugat juga dibebani biaya perkara Rp 328.500.
Continue ReadingPN Solo menolak seluruh gugatan Sigit Pratomo yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah S1 UGM kepada publik. Penggugat juga dibebani biaya perkara Rp 328.500.
Continue ReadingMajelis hakim PN Jakarta Timur menyatakan eksepsi Roy Suryo tidak dapat diterima dan memerintahkan perkara dugaan pencemaran nama baik berlanjut ke pemeriksaan saksi pada 28 Oktober 2026.
Continue Reading