OTT Bupati Klaten: Rp 1 Miliar Disita, BPK Diperiksa

Nasional

KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam operasi yang berlangsung di Klaten dan Jakarta itu, penyidik mengamankan total 20 orang serta menyita uang tunai yang jumlah sementara diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. KPK belum mengungkap secara terperinci asal-usul uang yang disita maupun konstruksi perkara. Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal.

Uang tunai Rp 1 miliar masih dianalisis

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut uang tunai yang ditemukan tim penyidik masih dalam proses penghitungan. Angka Rp 1 miliar merupakan perkiraan awal, sementara penyidik masih menganalisis barang bukti dan mendalami kaitannya dengan perkara.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi.

KPK mengamankan 20 orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas unsur pemerintah daerah, pihak swasta, serta pegawai BPK. Sebagian pihak diamankan di Klaten dan dimintai keterangan di Polres Klaten, sedangkan mereka yang ditangkap di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Hamenang termasuk pihak yang diamankan di Klaten. Setelah menjalani pemeriksaan di daerah, ia dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026. Hingga laporan sumber diterbitkan, status hukum pihak-pihak yang diperiksa belum ditetapkan.

Dugaan suap proyek dan pemberian terkait audit

KPK menduga perkara ini berhubungan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian dari bupati kepada oknum BPK dalam proses audit.

Dalam pemeriksaan awal, KPK mengonfirmasi ada dua orang dari unsur ASN BPK yang diamankan. Salah satunya disebut menjabat Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Juru bicara KPK belum merinci peran masing-masing pihak ataupun menjelaskan audit yang menjadi pokok dugaan tersebut.

Informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak itu masih merupakan dugaan yang sedang didalami penyidik. KPK menyatakan pemeriksaan terhadap mereka diperlukan untuk memperoleh keterangan awal dan membangun gambaran perkara secara lebih lengkap.

Penangkapan berlangsung di Klaten dan Jakarta

Operasi KPK dilakukan di dua wilayah, yakni Klaten dan Jakarta. Hamenang diamankan di Klaten, sementara sejumlah pihak lain ditangkap di lokasi berbeda. KPK kemudian membagi pemeriksaan awal sesuai tempat para pihak diamankan.

Menurut keterangan KPK, para pihak yang berada di Klaten diperiksa di Polres Klaten. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta menjalani permintaan keterangan di kantor KPK. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses awal setelah operasi tangkap tangan.

Dalam aturan penanganan perkara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Namun, pada tahap pemeriksaan awal, mereka masih berstatus terperiksa. KPK belum mengumumkan keputusan lebih lanjut mengenai status masing-masing pihak.

Hamenang baru menjabat sejak 2025

Hamenang Wajar Ismoyo menjabat sebagai Bupati Klaten untuk periode 2025–2030. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Klaten 2024 bersama Benny Indra Ardhianto. Pasangan tersebut memperoleh 395.092 suara atau 52,63 persen suara.

Sebelum menjadi bupati, Hamenang pernah menjadi anggota DPRD Klaten pada periode 2014–2019 dan kemudian menjabat Ketua DPRD Klaten pada 2019–2024. Pada Februari 2026, Benny Indra Ardhianto meninggal dunia karena sakit. Kursi wakil bupati yang kosong kemudian diisi Mahanni Yulindha Pratiwi, yang dilantik pada 12 Oktober 2026.

Penangkapan Hamenang terjadi tiga hari setelah pelantikan wakil bupati tersebut. Kini, penyidik masih menelusuri dugaan aliran uang, kaitan dengan proyek dan perizinan, serta dugaan pemberian kepada oknum BPK. Perkembangan pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak akan menentukan arah penanganan perkara berikutnya.