Iran Cap Royal Navy dan RAF sebagai Organisasi Teroris

Dunia

Iran menetapkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy) dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force/RAF) sebagai organisasi teroris. Teheran juga memasukkan badan intelijen luar negeri Inggris, MI6, ke dalam kategori kelompok bermusuhan. Keputusan yang diumumkan pada Minggu, 1 November 2026, itu menandai balasan diplomatik Iran atas langkah London terhadap Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan penetapan tersebut berlaku mulai 1 November. Pengumuman itu disampaikan melalui kanal resmi pemerintah Iran dan diberitakan kantor berita negara, IRNA. Republika melaporkan, keputusan terkait Royal Navy dan RAF mengacu pada undang-undang Iran mengenai tindakan resiprokal atas penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.

Adapun MI6 ditetapkan sebagai kelompok bermusuhan berdasarkan aturan Iran yang mengatur hukuman bagi tindakan spionase dan kerja sama dengan negara-negara yang dianggap melawan keamanan serta kepentingan nasionalnya. Bahan pengumuman yang dikutip Republika menyebut ketentuan undang-undang itu berlaku bagi dinas intelijen Inggris tersebut.

Balasan atas status IRGC di Inggris

Teheran mengaitkan langkahnya dengan keputusan Inggris pada 13 Juli 2026. Saat itu, London menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris melalui Undang-Undang Ancaman Negara 2026. Iran menyebut keputusan Inggris sebagai tindakan bermusuhan dan mendasarkan responsnya pada resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.

ANTARA Bengkulu dan MetroTVNews sama-sama melaporkan bahwa pemerintah Iran memandang penetapan IRGC oleh Inggris sebagai pemicu keputusan terbaru. Dengan memasukkan dua cabang militer Inggris ke daftar organisasi teroris dan MI6 ke kategori kelompok lawan, Teheran menerapkan tindakan balasan melalui kerangka hukumnya sendiri.

Penetapan tersebut merupakan keputusan pemerintah Iran. Dalam laporan yang tersedia, tidak ada keterangan bahwa Inggris mengubah kebijakannya terhadap IRGC setelah pengumuman Teheran. Kedua langkah itu berlangsung dalam hubungan yang diwarnai saling tuduh, bukan sebagai kesepakatan bersama.

Tuduhan Iran soal pangkalan dan fasilitas militer

Iran juga menuding Inggris membantu operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran. Menurut klaim pemerintah Iran yang dilaporkan ANTARA, London menyediakan akses ke pangkalan serta fasilitas militer dan logistik yang berada di bawah yurisdiksi Inggris. Tuduhan itu menjadi bagian dari alasan yang dikemukakan Teheran, bukan keterangan independen mengenai keterlibatan Inggris.

Ketegangan kawasan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu diikuti tindakan balasan Iran ke sejumlah negara di kawasan, menurut laporan ANTARA dan MetroTVNews. Konflik tersebut turut membuat keamanan serta pelayaran di Selat Hormuz menjadi salah satu persoalan dalam hubungan Washington dan Teheran.

Jalur diplomatik sempat dibuka pada Juni 2026. Republika melaporkan Iran dan Amerika Serikat menandatangani Memorandum Islamabad yang memuat gencatan senjata selama 60 hari serta upaya membuka kembali Selat Hormuz sepenuhnya. Namun, laporan yang sama menyebut ketegangan berlanjut setelah militer AS menyerang sejumlah infrastruktur di pesisir Iran. Iran kemudian membalas dengan serangan udara ke fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain.

Ketegangan regional belum mereda

ANTARA menggambarkan ketegangan masih berlanjut meski sejumlah upaya diplomatik telah ditempuh. Persoalan pengaturan keamanan dan navigasi di Selat Hormuz tetap menjadi bagian dari situasi yang belum terselesaikan. Dalam konteks itu, keputusan Iran terhadap institusi Inggris memperluas pertikaian politik yang sebelumnya berpusat pada hubungan Teheran dengan Washington dan London.

Pengumuman Iran menetapkan status hukum bagi Royal Navy, RAF, dan MI6 menurut aturan domestik Teheran. Sementara itu, belum ada keterangan dalam laporan yang tersedia mengenai langkah balasan baru dari pemerintah Inggris. Perkembangan berikutnya bergantung pada respons London dan apakah komunikasi diplomatik kedua negara akan berlanjut.