DJP Kejar Kekurangan Pajak Rp 750 Triliun pada 2026

Ekonomi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus mengumpulkan sekitar Rp 750 triliun untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam APBN 2026. Hingga 30 September, penerimaan tercatat Rp 1.607 triliun atau 68,2 persen dari target Rp 2.357 triliun. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengejar kekurangan tersebut sampai akhir tahun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa penerimaan pajak secara kumulatif tumbuh 24,1 persen hingga akhir September. Namun, besarnya sisa target membuat DJP perlu menjaga penerimaan pada periode Oktober hingga Desember 2026.

“Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp 750 triliun,” kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Angka tersebut memperlihatkan jarak antara penerimaan yang sudah masuk dan target tahunan. Sampai akhir September, sekitar dua pertiga target telah tercapai. Dengan demikian, pekerjaan DJP pada tiga bulan terakhir tahun ini adalah menghimpun sisa penerimaan sekaligus mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap.

Pengawasan dan pemanfaatan data jadi andalan DJP

Untuk memperkuat penerimaan, DJP akan mengoptimalkan data perpajakan yang telah dikumpulkan. Data tersebut akan digunakan untuk mendukung pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum, sekaligus membantu menemukan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DJP memperluas jangkauan pengawasan perpajakan. Direktorat itu juga menyiapkan sejumlah kebijakan yang secara khusus menyasar aktivitas ekonomi tertentu, termasuk transaksi digital dari luar negeri dan penghasilan melalui marketplace.

Kebijakan yang disebut Bimo mencakup pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, pajak penghasilan melalui marketplace, serta pengurangan sanksi perpajakan. Ketiganya menjadi instrumen yang akan diandalkan untuk mendukung penerimaan pada sisa tahun anggaran.

Dalam bahan yang disampaikan DJP, strategi tersebut berjalan beriringan dengan pengawasan dan pemeriksaan. Artinya, upaya mengejar target tidak hanya bertumpu pada satu kebijakan, tetapi juga pada penggunaan data, penegakan aturan, dan penggalian potensi dari berbagai kegiatan usaha.

Sektor usaha yang tumbuh menjadi perhatian

DJP juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor yang mencatat pertumbuhan cukup kuat hingga September 2026. Bidang yang menjadi perhatian meliputi perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, serta jasa perusahaan.

Di sektor perdagangan, perhatian antara lain diarahkan pada perdagangan online dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM). Adapun pada industri pengolahan, DJP mencermati industri logam dasar dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Di sektor pertambangan, kegiatan minyak dan gas bumi turut masuk dalam daftar yang diperhatikan.

Bimo juga menyebut aktivitas konsultasi manajemen dalam sektor jasa perusahaan. Pergerakan yang berkaitan dengan penerimaan transportasi dan pergudangan menjadi perhatian, begitu pula sektor konstruksi dan real estat.

“Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate,” ujar Bimo.

Daftar sektor tersebut menunjukkan area yang akan dicermati DJP dalam mengoptimalkan penerimaan. Meski begitu, pemerintah belum merinci kontribusi penerimaan yang diharapkan dari masing-masing bidang maupun besaran target khusus untuk tiap kebijakan.

Sisa target pajak menanti pada kuartal IV

Dengan target Rp 2.357 triliun dan realisasi Rp 1.607 triliun sampai September, sisa sekitar Rp 750 triliun menjadi pekerjaan utama DJP pada kuartal terakhir. Pertumbuhan kumulatif 24,1 persen menjadi salah satu gambaran kinerja penerimaan, sementara capaian terhadap target tahunan masih berada di 68,2 persen.

Perkembangan penerimaan pada Oktober hingga Desember akan memperlihatkan seberapa jauh pemanfaatan data, kebijakan perpajakan, dan pemantauan sektor usaha dapat membantu menutup kekurangan. Pemerintah akan terus mengejar target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026, dengan sektor-sektor yang tumbuh kuat dan aktivitas ekonomi digital menjadi bagian dari fokusnya.