IHSG Anjlok 2,59%, Bos BEI Pilih No Comment

Ekonomi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 2,59 persen ke level 5.936,14 pada penutupan perdagangan Senin (12/10/2026). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memilih tidak berkomentar ketika ditanya mengenai dugaan bahwa pelemahan itu terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil investigasi manipulasi harga saham.

Jeffrey menjawab singkat pertanyaan wartawan di Gedung BEI, Jakarta. “Oh nggak, nggak. No Comment ya,” katanya pada hari yang sama.

Kabar mengenai investigasi tersebut beredar di tengah tekanan besar pada saham-saham energi. Namun, informasi itu masih berupa dugaan pemicu pergerakan pasar berdasarkan laporan Stockbit. Belum ada keterangan dari Jeffrey yang mengonfirmasi hubungan antara rencana pengumuman OJK dan penurunan IHSG.

IHSG sempat menguat sebelum berbalik melemah

Data RTI Business menunjukkan indeks sempat bergerak positif pada awal perdagangan. IHSG tercatat naik 0,56 persen dan mencapai level tertinggi intraday di 6.128,72 pada pagi hari, sebelum kemudian berbalik arah dan berakhir di bawah level 6.000.

Tekanan jual tampak luas. Sebanyak 602 saham melemah, sedangkan 114 saham menguat dan 77 saham tidak berubah. Sepanjang perdagangan, volume transaksi mencapai 62,18 miliar saham dengan nilai transaksi atau turnover Rp 13,73 triliun. Frekuensi transaksi tercatat 1,88 juta kali.

Sejumlah saham energi menjadi yang paling terkoreksi, termasuk emiten yang dikaitkan dengan konglomerat Prajogo Pangestu dan Sinar Mas Group. PT Petrosea Tbk (PTRO) turun 14,95 persen ke Rp 4.040 per saham. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 14,94 persen ke Rp 655, sementara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) turun 14,60 persen ke Rp 965.

Pergerakan saham-saham tersebut berlangsung bersamaan dengan kabar rencana pengumuman hasil investigasi dugaan manipulasi harga. Laporan Stockbit menyebut penyelidikan itu melibatkan sejumlah saham di sektor energi terbarukan dan emiten tambang batu bara, serta dapat mencakup pengenaan denda hingga ratusan miliar rupiah.

Catatan sanksi pasar modal dari OJK

Data OJK mencatat sanksi denda atas pelanggaran pasar modal mencapai ratusan miliar rupiah selama periode Januari hingga 30 September. Denda tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni Rp 277,82 miliar untuk pelanggaran keterlambatan dan Rp 112,79 miliar untuk kasus.

Untuk penegakan hukum terkait kasus manipulasi pasar, OJK menjatuhkan denda kepada 161 pihak dengan nilai total Rp 267,61 miliar. Dalam periode yang sama, terdapat empat sanksi pembekuan izin dan dua pencabutan izin. OJK juga mengeluarkan dua peringatan tertulis serta 19 perintah tertulis.

Angka-angka tersebut menunjukkan rangkaian tindakan penegakan aturan yang tercatat regulator, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab penurunan indeks pada hari itu. Keterangan mengenai dugaan investigasi dan dampaknya terhadap perdagangan masih perlu dibedakan dari data resmi pergerakan saham serta sanksi yang telah dijatuhkan.

Dengan IHSG ditutup di bawah 6.000 dan mayoritas saham berada di zona merah, perhatian pasar tertuju pada perkembangan informasi tentang investigasi yang beredar. Jika OJK menyampaikan hasilnya, rincian resmi mengenai pihak dan saham yang terlibat akan menjadi hal penting untuk membaca kabar tersebut secara lebih utuh. Sampai ada keterangan lebih lanjut, jawaban pimpinan BEI tetap sebatas “no comment”.