Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap koordinatornya, Hafidz Hernanda atau Bapis, ke Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2026. Laporan itu berkaitan dengan serangan yang dialami Hafidz di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat ia dalam perjalanan pulang usai mengikuti konsolidasi.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengatakan laporan diajukan dengan persetujuan Hafidz. Dalam laporan tersebut, BEM UI menyampaikan dugaan pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman.
“Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya,” kata Fathimah kepada wartawan.
Laporan BEM UI disertai hasil pemeriksaan medis
BEM UI turut membawa dokumen hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik Hafidz dari rumah sakit di Tebet dan RS UI. Menurut Fathimah, pemeriksaan menunjukkan Hafidz mengalami sejumlah luka, termasuk memar dan cedera kepala.
Kondisi kepala Hafidz disebut sudah membaik dalam pemeriksaan terakhir. Ia masih mengalami memar di bagian wajah serta lecet di kaki dan punggung. Hafidz sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan kini masih dalam masa pemulihan.
Fathimah menilai kejadian itu tidak bisa begitu saja dipandang sebagai pencurian biasa. Ia menyebut kronologi dan sejumlah barang bukti yang ditemukan menimbulkan pertanyaan mengenai cara serangan itu berlangsung. BEM UI meminta polisi mengusut perkara tersebut secara tegas dan cepat.
Organisasi mahasiswa itu juga mendesak agar kekerasan terhadap para pejuang demokrasi dihentikan. Namun, BEM UI menyatakan menyerahkan pengungkapan perkara kepada kepolisian dan belum menyimpulkan siapa pelaku maupun motif serangan.
Kronologi serangan di kawasan Tebet
Menurut keterangan BEM UI, Hafidz diserang pada Minggu, 4 Oktober, sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX. Ia sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah setelah mengikuti konsolidasi ketika ditendang hingga terjatuh.
Hafidz kemudian diduga dipukuli dan diancam oleh orang tak dikenal. BEM UI menyebut ponsel dan tasnya dirampas. Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Muhammad Abid Assa Al Ghadzali, mengatakan ancaman pembunuhan muncul saat Hafidz terlibat pertikaian dengan pelaku.
Menurut Abid, pelaku memasukkan tangan ke saku jaket dan seolah-olah menodongkan sesuatu kepada Hafidz. Ia mengutip ucapan yang diduga disampaikan pelaku: “Lu mau mati?” Hafidz kemudian melepaskan genggamannya terhadap orang tersebut.
BEM UI juga menyampaikan beberapa hal yang mereka nilai janggal. Salah satunya, fitur Find My pada ponsel Hafidz disebut telah dimatikan sekitar pukul 23.39 WIB, sementara serangan diperkirakan terjadi sekitar 11 menit kemudian. Mereka juga menyoroti bahwa pelaku disebut tidak langsung mengambil barang setelah menendang sepeda motor, melainkan lebih dulu memukuli Hafidz.
Polisi tetap mendalami dugaan penganiayaan
Sebelum laporan BEM UI disampaikan, Polda Metro Jaya telah menyatakan akan mendalami kejadian tersebut meski belum menerima laporan resmi dari korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keprihatinan atas insiden itu dan mengatakan polisi mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap dugaan penganiayaan.
Polisi juga mengimbau korban atau pihak terkait menyampaikan laporan. Budi mengatakan pendalaman dan penyelidikan tetap berjalan meski laporan belum masuk. Kini, laporan BEM UI menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah ditelusuri kepolisian.
Rangkaian keterangan mengenai kronologi, luka yang dialami Hafidz, dan dugaan kejanggalan masih perlu diuji dalam penyelidikan. Pengungkapan bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait akan menentukan bagaimana perkara ini diproses selanjutnya.
