Keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus), pengaturan bendera daerah, dan status Lapangan Blang Padang menjadi agenda Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Pertemuan itu membawa sejumlah persoalan yang membutuhkan pembahasan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Muzakir, yang akrab disapa Mualem, datang bersama Staf Khusus Gubernur Aceh T Irsyadi. Menurut laporan BeritaSatu, keduanya juga membicarakan perkembangan situasi terkini di Aceh. Mualem menyampaikan pentingnya komunikasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi daerah dapat dibahas dan ditangani.
Ketiga isu yang dibawa Mualem memiliki ruang lingkup berbeda. Dana otsus berkaitan dengan keberlanjutan dukungan bagi Aceh dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan warga. Polemik bendera daerah membutuhkan kepastian aturan, sedangkan pembahasan Blang Padang menyentuh status serta tata kelola kawasan yang bernilai historis dan sosial bagi masyarakat Aceh.
Tiga persoalan yang menunggu koordinasi pusat
Dalam keterangan setelah pertemuan, Mualem menyebut pembicaraan dengan Prabowo sebagai bagian dari upaya menyampaikan kepentingan masyarakat Aceh. Ia menekankan bahwa kesinambungan dana otsus perlu diperjuangkan, sementara persoalan bendera dan Blang Padang juga memerlukan perhatian serta penyelesaian.
“Dana otsus harus terus diperjuangkan keberlanjutannya dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Mualem.
Persoalan bendera menjadi salah satu pokok yang meminta kejelasan hukum. Bahan yang disampaikan Mualem tidak merinci bentuk penyelesaian yang diusulkan dalam pertemuan dengan Presiden. Namun, isu itu turut masuk dalam agenda pemerintah pusat untuk dibahas bersama persoalan otsus dan Blang Padang.
Untuk Blang Padang, perhatian Mualem tertuju pada status kawasan tersebut. Nilai historis dan sosialnya bagi masyarakat Aceh membuat persoalan itu tidak semata menyangkut pengelolaan ruang. Pemerintah pusat sebelumnya juga memasukkan status dan tata kelola lapangan itu ke dalam daftar isu strategis yang perlu dibicarakan.
Pertemuan di Istana berlangsung dua hari setelah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memimpin rapat mengenai penyelesaian isu strategis Aceh. Rapat itu digelar di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (2/11/2026). Dudung menyebut perdamaian Aceh sebagai aset bangsa yang harus dijaga.
Pemerintah dorong keputusan lintas kementerian
Dudung menyatakan penyelesaian tiga persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dan keputusan lintas kementerian atau lembaga. Menurut dia, proses itu diperlukan untuk menjawab kebutuhan daerah, memberi kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga mengaitkan penghormatan terhadap kekhususan Aceh dengan pembangunan yang berkeadilan dan pemerintahan yang akuntabel. Dudung menyampaikan bahwa penyelesaian masalah perlu menjaga kepercayaan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat pembahasan, sebagaimana diberitakan BeritaSatu.
Rangkaian pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa ketiga isu tidak berada di satu meja saja. Mualem menyampaikan pokok persoalan langsung kepada Presiden, sementara Kemenko Polkam mengoordinasikan pembicaraan antarlembaga. Belum ada rincian keputusan atau tenggat penyelesaian yang disampaikan dalam keterangan mengenai pertemuan tersebut.
Bagi Mualem, keadaan aman dan damai tetap menjadi landasan bagi pembangunan Aceh. Ia meminta situasi yang telah terbangun dipelihara melalui kerja sama masyarakat dan dukungan pemerintah pusat. Hubungan yang lebih kuat antara pemerintah Aceh dan pusat, menurut dia, diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan warga.
Kepastian penyelesaian masih ditunggu
Komitmen pemerintah untuk membahas isu-isu itu telah disampaikan dalam rapat Kemenko Polkam, tetapi pembahasan lanjutan tetap diperlukan untuk menghasilkan keputusan. Dalam keterangan yang tersedia, belum disebutkan kementerian atau lembaga mana yang akan menangani masing-masing persoalan secara khusus.
Hal yang kini ditunggu adalah tindak lanjut koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk kejelasan mengenai keberlanjutan dana otsus, pengaturan bendera daerah, serta status dan tata kelola Blang Padang. Mualem menegaskan bahwa penyelesaian perlu ditempuh melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, sambil menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.
