Sebelas warga sipil diamankan setelah sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas judi online. TNI AD menyelidiki aktivitas di rumah tersebut, sementara sejumlah barang yang diduga dipakai untuk operasional turut disita.
Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan kompleks. Video yang memperlihatkan ruangan berisi sejumlah komputer kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.
Berawal dari kecurigaan warga di KPAD Cijantung
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono, pengungkapan kasus bermula dari laporan dan kepedulian warga. Mereka mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, perekam memperlihatkan beberapa orang berada di ruangan yang dipenuhi komputer. Narasi unggahan menyebut rekaman dibuat pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Kompleks KPAD Cijantung.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Area rumah kemudian dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan penyelidikan.
Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka seluruhnya warga sipil dan diduga berperan sebagai operator. Menurut Donny, para warga tersebut dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas di lokasi.
Komputer dan ponsel disita, dugaan keterlibatan didalami
Petugas mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap kegiatan yang berlangsung di rumah itu.
TNI juga mendalami kemungkinan keterlibatan anggotanya. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan sejumlah orang telah diperiksa, termasuk anggota TNI. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut masih didalami.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas jika dugaan pelanggaran terbukti. Ia menegaskan TNI AD akan merespons laporan dengan cepat.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam laporan Kupas Tuntas, rumah yang diperiksa disebut milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta Letkol Inf Arman Jab dan disewakan kepada para tersangka. Informasi mengenai kepemilikan serta dugaan penyewaan itu masih berada dalam konteks penyelidikan; belum ada keterangan dalam bahan pemberitaan yang menyatakan keterlibatan pihak tertentu telah terbukti.
Legislator minta proses hukum sesuai peran pihak terkait
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta semua pihak yang terlibat diproses sesuai peraturan perundang-undangan, baik dari unsur sipil maupun militer. Ia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara objektif dan transparan agar memberi kepastian hukum.
Menurut Hasanuddin, apabila dugaan pelanggaran melibatkan personel militer, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer TNI. Untuk pihak sipil, proses berjalan melalui mekanisme hukum sipil.
Jika perkara melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama, ia menyebut penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme koneksitas. Dengan demikian, penentuan jalur hukum akan bergantung pada hasil pemeriksaan mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. TNI AD menyatakan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu mengungkap dan memberantas judi online. Hasil pemeriksaan terhadap 11 warga sipil, barang bukti, serta dugaan keterlibatan pihak lain akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik judi daring, keterbukaan proses menjadi penting agar publik mengetahui perkembangan perkara tanpa mendahului hasil penyelidikan. Penegakan hukum yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing juga akan menjadi ujian bagi komitmen untuk menindak dugaan pelanggaran secara setara.
