Kasus Ibu dan Anak di Madiun Terkuak, Suami Siri Ditangkap

Nasional

Selama sekitar satu bulan, Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang berusia empat tahun dianggap hilang. Penyelidikan atas laporan keluarga kemudian menemukan sejumlah kejanggalan dan mengubah perkara itu menjadi dugaan pembunuhan. Polisi menangkap suami siri Dini, Dimas Dwi Bagus Martono, di wilayah Jombang pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Kasus ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, itu mulai ditangani setelah keluarga membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober. Perhatian penyidik tertuju pada Dimas, yang ikut mengantar keluarga korban untuk melapor. Menurut polisi, keterlibatannya dalam pelaporan sempat membuat keluarga percaya Dini dan anaknya benar-benar tidak diketahui keberadaannya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan Dini dan anaknya terakhir diketahui ada kabar pada 20 September 2026. Polda Jatim kemudian membantu penyelidikan dan menemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan dugaan orang hilang biasa. Pengembangan itu mengarah pada dugaan bahwa keduanya menjadi korban tindak pidana.

Laporan kehilangan dan kejanggalan penyelidikan

Menurut laporan detikNews, Dimas datang bersama keluarga Dini dari Bogor ke Madiun untuk mengantar mereka membuat laporan. Pada masa awal pencarian, keluarga mempercayai bahwa ibu dan anak itu hilang. Polisi menyelidiki keterangan seputar waktu terakhir keduanya terlihat, hubungan para pihak, serta peristiwa yang terjadi sebelum keluarga kehilangan kontak.

Media jatimnow.com melaporkan bahwa Dimas menjadi pihak yang menyampaikan laporan kehilangan. Setelah laporan dibuat, keberadaannya juga sempat menjadi tanda tanya sehingga polisi memperdalam penyelidikan. Informasi itu menjadi bagian dari perkembangan perkara, tetapi polisi belum menyampaikan uraian lengkap mengenai pergerakan Dimas pada periode tersebut.

Sebelum Dini dan anaknya tidak lagi dapat dihubungi, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di Ponorogo. Keterangan mengenai cekcok itu muncul dalam pemberitaan Malang Posco Media dan beritajatim.com. Belum ada penjelasan resmi yang memastikan bahwa peristiwa di Ponorogo menjadi pemicu langsung dugaan pembunuhan. Polisi masih mendalami hubungan antara pertengkaran tersebut dan rangkaian kejadian berikutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyatakan penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan suami siri Dini. Setelah ditangkap di Jombang, Dimas dibawa ke kantor polisi setempat sebelum dipindahkan ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. AKBP Jumhur menyebut penyidik menggali keterangan mengenai lokasi kejadian, tempat persembunyian, serta dugaan pembuangan jasad.

Dugaan pembunuhan di hotel dan dalam mobil

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang disampaikan kepada media, Dini diduga dibunuh di sebuah hotel di Kota Madiun setelah terjadi pertengkaran. Polisi menduga korban dicekik di kamar, kemudian jasadnya dibawa keluar dari hotel. Anak Dini, yang dalam sejumlah laporan disebut berinisial AGF dan bernama Arshaka Ghafa El Faezya, diduga dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

Koran Jakarta menyebut penyidik menelusuri Hotel Mataram Baru di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Berdasarkan keterangan sementara yang diberitakan media tersebut, peristiwa di hotel diduga berlangsung pada 20 September. Koran Jakarta juga melaporkan rekaman kamera pengawas di hotel memperlihatkan korban berada di lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Temuan itu masih menjadi bagian dari penyidikan, bukan penetapan akhir mengenai rangkaian kejadian.

Perbedaan lokasi dugaan pembunuhan membuat penyidik perlu menguji setiap bagian kronologi secara terpisah. Polisi mendalami apa yang terjadi di hotel, bagaimana Dini diduga dibawa keluar, serta waktu dan tempat anaknya berada di dalam mobil. Keterangan sementara yang dipaparkan kepolisian belum memuat rekonstruksi lengkap. Karena itu, dugaan mengenai cara dan urutan kejadian masih harus dicocokkan dengan bukti serta keterangan saksi.

Polisi menyebut Dimas mengaku sementara melakukan pembunuhan seorang diri. Namun, penyidik belum menganggap pengakuan tersebut cukup untuk menutup pemeriksaan. Kemungkinan adanya pihak lain masih didalami, demikian pula keterangan saksi dan bukti lain yang dapat membantu menguji pernyataan tersangka. Belum ada pengumuman final mengenai motif perkara.

Koran Jakarta melaporkan penyidik menduga persoalan rumah tangga menjadi salah satu kemungkinan motif, termasuk perselisihan yang melibatkan istri sah Dimas dan Dini. Informasi itu masih berupa dugaan yang sedang diperiksa. Polisi belum menetapkan persoalan tersebut sebagai motif yang sudah terbukti, dan keterangan yang diperoleh masih perlu dibandingkan dengan barang bukti maupun keterangan pihak terkait.

Pencarian sisa jasad dan pemeriksaan lokasi

Polisi juga mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal. Jumhur menyampaikan bahwa jasad korban diduga dibakar, dipotong, dan bagian-bagiannya digiling. Hingga keterangan itu disampaikan, polisi belum mengumumkan temuan sisa jasad yang memastikan seluruh dugaan tersebut. Petugas masih mencari bagian tubuh korban dan menelusuri lokasi yang diduga digunakan untuk menyembunyikan atau membuangnya.

Menurut Koran Jakarta, penyidik mendalami dugaan bahwa jasad korban dibawa ke sebuah rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Media tersebut menyebut rumah itu diketahui milik orang tua terduga pelaku. Polisi menduga jasad dibakar di pekarangan, dimasukkan ke mesin penggiling daging, lalu dibakar kembali. Rencana membuang sisa jasad ke laut juga disebut dalam keterangan yang diberitakan Koran Jakarta, tetapi keberadaan dan nasib sisa jasad masih dicari.

Untuk memeriksa dugaan tersebut, tim Laboratorium Forensik Polda Jatim bersama tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tungku api di belakang sebuah rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun, pada Senin, 26 Oktober 2026. Koran Jakarta juga melaporkan penyidik menelusuri hotel dan rumah di Gang Tentrem. Pemeriksaan lokasi dimaksudkan untuk menguji keterangan yang sudah diperoleh, bukan sekadar mengandalkan pengakuan tersangka.

Sejumlah kendaraan turut diamankan. Beritajatim.com menyebut barang bukti itu berupa Mitsubishi Pajero, Karimun, dan sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara, tetapi polisi belum merinci fungsi masing-masing dalam dugaan pembunuhan maupun pemindahan jasad. Penyidik masih mencocokkan barang bukti dengan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi.

Penyidik masih merangkai bukti

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan orang hilang, tetapi penyidik kini berupaya memastikan rangkaian dugaan tindak pidana melalui pemeriksaan lokasi, barang bukti, saksi, dan keterangan tersangka. Detail tentang cara menghilangkan jejak serta lokasi pembuangan belum seluruhnya terverifikasi lewat penemuan sisa jasad. Pencarian tersebut menjadi salah satu pekerjaan utama kepolisian untuk memperjelas apa yang terjadi terhadap Dini dan anaknya.

Polda Jatim menyatakan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kapolda Jatim. Sampai saat itu, rincian mengenai motif, peran setiap lokasi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain tetap berada dalam tahap pendalaman. Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap Dimas serta mengumpulkan bukti untuk menguji dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.