Pemerintah memproses hukum 97 perusahaan yang teridentifikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Kalimantan dan Sumatra. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026, seraya menegaskan penanganan kasus dilakukan serius.
Dudung belum merinci nama perusahaan, bentuk dugaan keterlibatan, maupun tahapan hukum yang dijalani setiap pihak. Ia menyebut keseluruhan 97 perusahaan tersebut telah masuk proses hukum, tetapi keterangan itu tidak berarti seluruhnya berstatus tersangka.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dudung mengatakan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap karhutla sangat intens. Pemantauan dan koordinasi, kata dia, berlangsung melalui rapat daring maupun pertemuan langsung.
Proses hukum 97 perusahaan karhutla
Dudung menyatakan langkah penegakan hukum merupakan bagian dari keseriusan pemerintah menangani dugaan pemicu kebakaran. Ia juga menyebut adanya laporan Kapolda Sumatra Selatan dan pembahasan bersama Presiden. Dari rangkaian penanganan tersebut, sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dudung tidak menyatakan bahwa seluruh 97 perusahaan telah memperoleh status tersebut. Ia menyebut penanganan perkara berada pada tahapan yang beragam, termasuk penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat, kelompok, golongan, serta perusahaan juga disebut dalam temuan yang ditangani.
Perbedaan tahap itu penting. Perusahaan yang teridentifikasi atau sedang diproses hukum belum tentu telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka hanya berlaku bagi pihak yang telah ditetapkan melalui proses hukum oleh otoritas berwenang. Karena itu, rincian tentang identitas dan posisi masing-masing perusahaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
“Penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali,” ujar Dudung.
Pemerintah, menurut Dudung, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia menyebut perhatian Presiden Prabowo berlangsung melalui pemantauan langsung dan rapat daring. Prabowo juga dijadwalkan kembali memimpin rapat mengenai karhutla pada pukul 14.30 WIB.
Penanganan karhutla di lahan gambut
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan tantangan pemadaman kebakaran di lahan gambut. Menurut dia, penanganan memerlukan air dalam jumlah besar yang dapat masuk ke dalam tanah. Situasi menjadi lebih sulit ketika sumber air seperti sungai, danau, atau waduk berada jauh dari lokasi kebakaran.
Tito menyebut ada dua cara untuk memasukkan air ke dalam tanah: mengandalkan hujan, termasuk melalui hujan buatan, atau menyuntikkan air. Namun, saat itu belum tersedia bibit awan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca. Sementara itu, sejumlah daerah kesulitan memperoleh pasokan air yang cukup dari sumber terdekat.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah menggunakan bahan kimia surfaktan, seperti yang telah dilakukan di Sumatra Selatan dan Kalimantan Selatan. Tito mengatakan bahan itu dapat membantu mendinginkan dan mematikan kebakaran gambut di dalam tanah dengan penggunaan air yang lebih sedikit.
Rincian perkara masih ditunggu
Pernyataan pemerintah menempatkan penegakan hukum dan penanganan kebakaran sebagai dua pekerjaan yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, dugaan keterlibatan korporasi ditangani melalui mekanisme hukum. Di sisi lain, upaya pemadaman menghadapi kendala teknis, terutama pada lahan gambut dan wilayah yang jauh dari sumber air.
Nama perusahaan, lokasi perkara secara terperinci, serta perkembangan status hukum belum disampaikan dalam keterangan tersebut. Informasi itu akan menentukan bagaimana publik dapat menilai perkembangan penanganan kasus tanpa menyamakan tahap identifikasi dengan penetapan tersangka.
Pemerintah menyatakan koordinasi akan terus diperkuat. Perkembangan penyidikan dan upaya pengendalian api berikutnya akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana langkah hukum dan penanganan lapangan dapat melindungi masyarakat serta kawasan terdampak.
