Karhutla Indonesia: Singapura Kirim Surat ke 7 Perusahaan

Nasional

Pemerintah Singapura akan mengirimkan surat kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia karena diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemicu kabut asap lintas batas. Langkah itu diumumkan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu pada Jumat, 16 Oktober 2026, saat pemerintahnya menangani dampak asap yang menyelimuti wilayah negara tersebut.

Surat akan diterbitkan Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas. Fu mengatakan, penerbitan surat merupakan tindak lanjut penyelidikan pemerintah. Kebijakan ini meminta perusahaan mengambil langkah langsung untuk menangani api serta mencegah kebakaran meluas atau terulang.

Tujuh perusahaan diminta padamkan api dan siapkan rencana

Menurut laporan Channel News Asia yang dikutip CNBC Indonesia, perusahaan yang akan menerima surat tersebut adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

NEA meminta masing-masing perusahaan mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki maupun dikuasai. Mereka juga diminta menghentikan aktivitas pembakaran atau tidak memulainya.

Permintaan itu tidak berhenti pada penanganan kebakaran yang sedang terjadi. Perusahaan harus menyerahkan rencana tindakan kepada NEA, termasuk langkah pemadaman dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang. Dengan demikian, pemerintah Singapura meminta perusahaan menjelaskan tindakan yang akan dilakukan, bukan hanya merespons api di lapangan.

Surat tersebut merupakan langkah penegakan awal yang disampaikan pemerintah Singapura. Dalam pengumuman yang dilaporkan, belum disebutkan adanya putusan yang menetapkan perusahaan-perusahaan itu bersalah. Statusnya masih sebagai perusahaan yang diduga terkait kebakaran penyebab asap lintas batas.

Singapura pertimbangkan langkah hukum lanjutan

Fu mengatakan NEA dapat mengirim surat serupa kepada perusahaan lain apabila ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam kebakaran yang menimbulkan kabut asap lintas batas. Pemerintah juga mempertimbangkan tindakan tambahan berdasarkan undang-undang yang sama.

Denda dan tuntutan hukum masih masuk dalam opsi yang dapat dipertimbangkan. Namun, Fu menyatakan pemerintah akan melihat perkembangan proses dan efektivitas langkah yang ditempuh. NEA juga akan memantau situasi serta tanggapan perusahaan terhadap surat yang dikirimkan.

Pengalaman menangani perkara sebelumnya, kata Fu, memberi pemerintah Singapura pemahaman yang lebih baik mengenai kendala praktis dalam menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pengalaman itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi kebakaran yang terjadi saat ini dan menentukan langkah penegakan berikutnya.

Fu mengakui penanganan kasus semacam ini tidak mudah. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah perlu berupaya melindungi warga Singapura dan mengambil langkah yang masih berada dalam kendalinya. Ia juga meminta perusahaan terkait bertindak tepat demi menjaga kelangsungan bisnis dan reputasi mereka.

Singapura tawarkan bantuan pemadaman kepada Indonesia

Di tengah rencana penegakan tersebut, Singapura menyatakan tetap siap membantu Indonesia mengatasi kebakaran. Fu mengatakan pemerintahnya telah berkomunikasi dengan mitra di Indonesia selama beberapa bulan terakhir dan sebelumnya sudah menawarkan dukungan untuk pemadaman.

Bulan sebelumnya, Fu berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat. Pada Jumat, Fu kembali menghubunginya untuk menawarkan bantuan sipil dalam pemadaman kebakaran. Singapura juga menawarkan dukungan berupa teknologi modifikasi cuaca atau penyemaian awan.

Fu mengatakan belum menerima tanggapan atas tawaran terbaru itu. Namun, Singapura menyatakan siap memberikan bantuan yang dinilai sesuai oleh Indonesia dan akan terus menjalin komunikasi. Ia juga mengakui kondisi yang dihadapi Indonesia cukup rumit.

Perkembangan ini menempatkan dua jalur penanganan berjalan beriringan: Singapura menggunakan instrumen hukumnya untuk meminta tindakan dari perusahaan yang diduga terkait, sementara bantuan kepada Indonesia tetap ditawarkan. Tindak lanjut perusahaan terhadap surat NEA dan respons pemerintah Indonesia terhadap tawaran bantuan akan menjadi bagian penting dari perkembangan penanganan kabut asap lintas batas berikutnya.