Operasi Patuh 2026: 11 Pelanggaran dan Denda Maksimal
Operasi Patuh 2026 menyasar 11 jenis pelanggaran. Ancaman denda maksimal berkisar Rp250.000 hingga Rp750.000, dengan penggunaan ponsel saat berkendara sebagai pelanggaran terberat.
Continue Reading