3.229 Personel Disiapkan untuk Konser Andrea Bocelli di Borobudur

Nasional

Sebanyak 3.229 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Polda Jawa Tengah akan mengatur pergerakan kendaraan dan pengunjung untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan wisata tersebut.

Kepala Pelaksana Pengamanan Konser Andrea Bocelli, Kombes Pol Muhammad Aldian, mengatakan personel berasal dari Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Kekuatan itu juga diperkuat anggota bantuan kendali operasi dari sejumlah jajaran.

Menurut laporan tvOneNews dan Sudutpandang.id, fokus pengamanan mencakup kelancaran arus lalu lintas dan pengaturan masyarakat di sekitar lokasi. Polisi memperkirakan jumlah penonton akan besar, sementara kegiatan berlangsung di kawasan yang juga menjadi tujuan wisata.

Arus penonton dan warga akan diatur

Aldian, yang juga menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, menyebut pengamanan kegiatan masyarakat merupakan tugas rutin kepolisian. Namun, kesiapan ditingkatkan karena konser tersebut berskala internasional dan berpotensi mendatangkan banyak penonton.

Risiko yang diantisipasi antara lain kemacetan, kepadatan pengunjung, serta gangguan lalu lintas di sekitar area acara. Penataan arus diperlukan agar kendaraan penonton dan aktivitas warga yang memiliki keperluan lain di Borobudur dapat diatur selama kegiatan berlangsung.

Polda Jateng tidak menyiapkan penyekatan khusus. Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan memilah pergerakan berdasarkan tujuan masyarakat. Rincian rute maupun perubahan arus belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.

Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kegiatan konser berjalan tanpa menutup akses bagi warga yang beraktivitas di kawasan itu. Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas, terutama anggota lalu lintas yang berjaga di sejumlah persimpangan dan titik pengamanan.

Polisi siapkan area untuk penyampaian aspirasi

Pengamanan juga memperhitungkan kemungkinan adanya kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di sekitar Borobudur. Aldian menyatakan kepolisian akan tetap melayani penyampaian aspirasi, sembari mengatur lokasinya agar tidak berbenturan dengan kegiatan konser.

“Penyampaian aspirasi silakan, itu dilindungi undang-undang dan pasti kita layani. Hanya saja, kita akan mengalokasikan area tertentu supaya kegiatan yang berlangsung bersamaan tidak saling terganggu,” kata Aldian.

Dengan skema itu, kepolisian berupaya menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengurangi kemungkinan terganggunya kegiatan utama. Lokasi yang disiapkan untuk aspirasi tidak disebutkan secara terperinci dalam keterangan tersebut.

Konteks ini muncul saat sejumlah pemberitaan juga menyinggung penolakan terhadap konser dan rencana aksi masyarakat. Namun, informasi yang disampaikan Polda berfokus pada pelayanan aspirasi dan penataan ruang kegiatan, bukan pelarangan penyampaian pendapat.

Pengguna jalan diminta mengikuti petugas

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau warga yang melintas di kawasan Borobudur agar mematuhi petunjuk petugas. Arahan di persimpangan dan titik pengamanan, menurut dia, diperlukan untuk membantu kelancaran pergerakan selama konser.

Yuliyanto juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang selama acara. Ia menilai situasi yang aman dapat memberi kesan baik kepada penonton maupun pengisi acara yang datang dari luar negeri, sekaligus mendukung promosi daerah.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, langkah yang diumumkan Polda Jateng mencakup pengerahan personel, rekayasa lalu lintas, dan penyiapan area untuk kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. Kepolisian meminta pengguna jalan memperhatikan arahan petugas saat melintasi kawasan Borobudur pada hari pelaksanaan.